Setelah melalui Proses audit sejak Akhir Januari 2019, kini pihak auditor telah memberikan opini atas transaksi laporan keuangan lembaga amil zakat nasional ydsf jember dengan status Wajar Tanpa Pengecualian. Ini merupakan kesekian kalinya YDSF Jember meraih opini tersebut setelah dimandirikan oleh YDSF Surabaya. Dewan Pembina telah menujuk KAP Chatim, Atjeng, Sugeng, dan Rekan sebagai Auditor independent dalam menilai kewajaran transaksi yang dilakukan oleh pihak manajamen ydsf jember. Semoga ini menjadi tantang agar senantiasa menjaga amanah donatur untuk dikelolah secara profesional dan transparan serta akuntabilitas.